Pemuda ala Munir
Oleh: Suhardi
(Tulisan ini telah terbit terlebih dahulu di www.sisyphusmuda.wordpress.com)
Momentum sumpah pemuda
senantiasa membuat kita kembali ke masa-masa perjuangan. Bagaimana tidak, sembilan
puluh tahun yang lalu para pemuda berkomitmen dalam mengambil peran untuk
perubahan Indonesia. Hingga hari ini, dapat kita rasakan perubahan yang
dilakukan oleh pemuda waktu itu.
Pemuda selalu dinarasikan
dan direproduksi sebagai sosok pemberani, idealis, agen perubahan, dan
sebagainya. Apalagi, sang raja dangdut dalam penggalan liriknya “Masa muda, masa yang berapi-api”
identik dengan pemuda pemberani dalam belajar banyak hal. Mungkin, inilah yang
melatari pemuda sebagai media penggerak meski terdapat risiko atau bahaya
baginya dalam mengungkap kebenaran.
Mendaras pergerakan
pemuda, tentu kita akan mengacu pada lahirnya organisasi Boedi Oetomo yang
bergerak dalam bidang pendidikan, budaya dan sosial-politik. Organisasi yang
terlahir pada 20 Mei 1908 ini, digemakan di seantero nusantara dan menjadi
pelopor lahirnya organisasi pemuda atau pelajar lainnya di luar Jawa. Tergambar
betapa pemuda saat itu, memulai menapaki jalur kemerdekaan dengan upaya menggalang
persatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Inilah yang melatar
belakangi lahirnya sebuah ikrar persatuan atau dikenal sebagai Sumpah Pemuda
saat kongres yang diselenggarakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia
(Jakarta). Dari ulasan singkat ini, kita dapat merefleksikan sebuah kepedulian
yang didorong secara kolektif oleh pemuda demi terwujudnya cita-cita
kemerdekaan.
Pemuda
dan Sebuah Konsep Parrhesia
Kesadaran pemuda berdasar
pada permenungan dari konsep parrhesia
terkait dengan situasi sosial-politik saat itu. Sikap yang justru membahayakan
pemuda-pemuda yang tulus berjuang, justru tak gentar bagi mereka demi kecintaan
pada tanah air dan masa depan bangsa. Perihal parrhesia, umumnya diartikan sebagai “bicara bebas” atau
“keterusterangan dalam berbicara kebenaran”.[1] Kebebasan untuk menyatakan
kebenaran merupakan kandungan makna parrhesia.
Konsep ini di telurkan oleh Euripides dalam kesusastraan Yunani sejak akhir
abad kelima SM.[2]
Kemudian dibahas oleh Foucault dalam seminar yang berjudul “Wacana dan
Kebenaran” di Universitas California. Berkat ceramahnya, tersajikan
catatan-catatan yang didapatkan dari salah satu pendengarnya, kemudian
diperbaiki sehingga menghasilkan sebuah buku.
Dalam Parrhesia, mengujarkan tentang kebenaran
merupakan ekspresi mengkritik pada pihak-pihak penindas. Kritik dianggap
sebagai kewajiban untuk menunjukkan kebenaran, meski berisiko pada pertaruhan
hidup. Perkembangannya dengan filsafat, dapat kita lihat sebagai bagian dari
kosakata Yunani dan orang yang menerapkannya. Salah satunya Socrates, ialah filsuf
yang berperan sebagai Parrhesiastes.
Literatur filsafat telah
banyak yang menceritakan sosok Socrates sebagai filsuf yang peduli pada
kebijaksanaan, kebebasan dan kebenaran. Perannya semasa hidup sebagai orang
yang berbicara kebenaran demi kebaikan, menyampaikan nasihat dari sudut pandang
etis dan filosofis, dan menentang segala keputusan yang tidak sejalan dengan
keadilan. Semua itu sepenuhnya dia lakukan demi kebaikan polis. Namun, akibat dari sepak terjangnya muncul tuntutan agar dia
diasingkan, tetapi Sokrates menolaknya dan lebih menerima konsekuensi hukuman
mati.
Sang
Parrhesiastes; Munir!
Begitu pula dengan Munir,
salah satu pemuda yang sering meluangkan waktu dan kepeduliannya untuk orang
lain yang tersisihkan secara sosial dan politik. Tubuhnya yang kerempeng tidak membuat
nyalinya menciut memperjuangkan keadilan baik pada orang-orang yang dirampas haknya,
para buruh yang hidupnya melarat, dan orang-orang yang tertindas.
Gelisah yang dirasakan
dalam hidupnya bermula dari ketidakadilan penguasa yang sarat dengan praktik-praktik otoritarian serta militeristik. Pandangannya, bahwa
realitas yang berkembang mencerminkan masih kurangnya kesadaran berdemokrasi
pada sebagian besar para pelaku politik. Justru masih ada yang mengedepankan
ketidakpercayaan atas sistem yang demokratis. Watak yang bersifat monolitik,
terpusat dan penyanjung utama tindakan kekerasan hadir dari tindakan politik
yang berbasis paham militerisme di kalangan sipil.
Sebagaimana kita ketahui,
sejarah politik Indonesia cukup panjang diwarnai oleh peran militer sebagai
kekuatan politik yang dominan terhadap berbagai kekuatan dan sistem politik
sipil. Dalam kacamata demokratisasi, posisi militer dalam kontrol kekuatan
politik sipil yaitu dengan membatasi peran militer dan membangun kepatuhan
terhadap sistem politik yang menempatkan militer semata-mata state aparatus dibawah supremasi sipil.[3]
Oleh karena itu,
penolakan atas sifat-sifat itulah yang kemudian menjiwai Munir dalam menggugat
segala bentuk kesewenang-wenangan yang terjadi di negeri ini. Kehadiran dan
perjuangannya begitu bermakna. Dengan berani dia memperjuangkan HAM meski harus
berurusan dengan aparat negara.
Kasus-kasus yang dia
tangani mulai dari yang ringan hingga pelanggaran berat tidak membuatnya jenuh
apalagi gentar. Beberapa kasus yang ditangani yaitu mengungkap kematian aktifis
Marsinah, membela para buruh yang dirugikan, kasus Tanjung Priok 1984,
Talangsari lampung 1989, penculikan aktivis pro-demokrasi 1998, penembakan
mahasiswa di Trisakti-semanggi dan tragedi mei 1998, hingga kasus pelanggaran
HAM masa referendum Timor Timur (1999) menjadi catatan sejarah atas perjuangan
Munir.
Kejujuran dalam
perjuangan Munir (dipaksa) berhenti oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Nyawa
Munir dilenyapkan pada 07 September 2004 dalam pesawat milik maskapai negeri
sendiri. Konsekuensi dari perjuangannya untuk menyatakan kebenaran ketimbang
bersembunyi di balik sikap bungkam merupakan sifat dari parrhesia. Dalam banyak hal, Munir senantiasa berusaha menjadi
“pijar” untuk menerangi suramnya permasalahan ketidakadilan HAM yang
menggorogoti negeri ini.
Setiap generasi muda
seperti kita, seharusnya juga mengambil sikap untuk kemanusiaan, setidaknya di
mulai dari kondisi di sekitar kita. Baik itu menolong orang yang membutuhkan
bantuan, menulis gagasan tentang kebenaran, mengkritisi keputusan pemerintah
yang menyimpang dan sekalipun itu diam-diam seraya meningkatkan kesadaran dan
memberdayakan sekitar. Tidak ada usaha yang sia-sia demi kemanusiaan, justru akan
memunculkan “pijar-pijar” baru yang nyalanya hingga ke setiap sudut kegelapan.
Referensi
Bacaan:
[1] Joseph
Pearson, Parrhesia: Berani Berkata Benar,
(diterjemahkan oleh: Haryanto Cahyadi), Tangerang Selatan: Marjin kiri, 2018.
[2]
Ibid.
[3] Komite
Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), “Membangun
Bangsa Menolak Militerisme; Jejak Pemikiran Munir (1965-2004)”, Jakarta:
KASUM, 2006.




Komentar
Posting Komentar