Pemuda ala Munir



Oleh: Suhardi
(Tulisan ini telah terbit terlebih dahulu di www.sisyphusmuda.wordpress.com)

Momentum sumpah pemuda senantiasa membuat kita kembali ke masa-masa perjuangan. Bagaimana tidak, sembilan puluh tahun yang lalu para pemuda berkomitmen dalam mengambil peran untuk perubahan Indonesia. Hingga hari ini, dapat kita rasakan perubahan yang dilakukan oleh pemuda waktu itu.

Pemuda selalu dinarasikan dan direproduksi sebagai sosok pemberani, idealis, agen perubahan, dan sebagainya. Apalagi, sang raja dangdut dalam penggalan liriknya “Masa muda, masa yang berapi-api” identik dengan pemuda pemberani dalam belajar banyak hal. Mungkin, inilah yang melatari pemuda sebagai media penggerak meski terdapat risiko atau bahaya baginya dalam mengungkap kebenaran.

Mendaras pergerakan pemuda, tentu kita akan mengacu pada lahirnya organisasi Boedi Oetomo yang bergerak dalam bidang pendidikan, budaya dan sosial-politik. Organisasi yang terlahir pada 20 Mei 1908 ini, digemakan di seantero nusantara dan menjadi pelopor lahirnya organisasi pemuda atau pelajar lainnya di luar Jawa. Tergambar betapa pemuda saat itu, memulai menapaki jalur kemerdekaan dengan upaya menggalang persatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Inilah yang melatar belakangi lahirnya sebuah ikrar persatuan atau dikenal sebagai Sumpah Pemuda saat kongres yang diselenggarakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Dari ulasan singkat ini, kita dapat merefleksikan sebuah kepedulian yang didorong secara kolektif oleh pemuda demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan.

Pemuda dan Sebuah Konsep Parrhesia

Kesadaran pemuda berdasar pada permenungan dari konsep parrhesia terkait dengan situasi sosial-politik saat itu. Sikap yang justru membahayakan pemuda-pemuda yang tulus berjuang, justru tak gentar bagi mereka demi kecintaan pada tanah air dan masa depan bangsa. Perihal parrhesia, umumnya diartikan sebagai “bicara bebas” atau “keterusterangan dalam berbicara kebenaran”.[1] Kebebasan untuk menyatakan kebenaran merupakan kandungan makna parrhesia. Konsep ini di telurkan oleh Euripides dalam kesusastraan Yunani sejak akhir abad kelima SM.[2] Kemudian dibahas oleh Foucault dalam seminar yang berjudul “Wacana dan Kebenaran” di Universitas California. Berkat ceramahnya, tersajikan catatan-catatan yang didapatkan dari salah satu pendengarnya, kemudian diperbaiki sehingga menghasilkan sebuah buku.

Dalam Parrhesia, mengujarkan tentang kebenaran merupakan ekspresi mengkritik pada pihak-pihak penindas. Kritik dianggap sebagai kewajiban untuk menunjukkan kebenaran, meski berisiko pada pertaruhan hidup. Perkembangannya dengan filsafat, dapat kita lihat sebagai bagian dari kosakata Yunani dan orang yang menerapkannya. Salah satunya Socrates, ialah filsuf yang berperan sebagai Parrhesiastes.

Literatur filsafat telah banyak yang menceritakan sosok Socrates sebagai filsuf yang peduli pada kebijaksanaan, kebebasan dan kebenaran. Perannya semasa hidup sebagai orang yang berbicara kebenaran demi kebaikan, menyampaikan nasihat dari sudut pandang etis dan filosofis, dan menentang segala keputusan yang tidak sejalan dengan keadilan. Semua itu sepenuhnya dia lakukan demi kebaikan polis. Namun, akibat dari sepak terjangnya muncul tuntutan agar dia diasingkan, tetapi Sokrates menolaknya dan lebih menerima konsekuensi hukuman mati.

Sang Parrhesiastes; Munir!

Begitu pula dengan Munir, salah satu pemuda yang sering meluangkan waktu dan kepeduliannya untuk orang lain yang tersisihkan secara sosial dan politik. Tubuhnya yang kerempeng tidak membuat nyalinya menciut memperjuangkan keadilan baik pada orang-orang yang dirampas haknya, para buruh yang hidupnya melarat, dan orang-orang yang tertindas.

Gelisah yang dirasakan dalam hidupnya bermula dari ketidakadilan penguasa yang sarat dengan praktik-praktik otoritarian serta militeristik. Pandangannya, bahwa realitas yang berkembang mencerminkan masih kurangnya kesadaran berdemokrasi pada sebagian besar para pelaku politik. Justru masih ada yang mengedepankan ketidakpercayaan atas sistem yang demokratis. Watak yang bersifat monolitik, terpusat dan penyanjung utama tindakan kekerasan hadir dari tindakan politik yang berbasis paham militerisme di kalangan sipil.

Sebagaimana kita ketahui, sejarah politik Indonesia cukup panjang diwarnai oleh peran militer sebagai kekuatan politik yang dominan terhadap berbagai kekuatan dan sistem politik sipil. Dalam kacamata demokratisasi, posisi militer dalam kontrol kekuatan politik sipil yaitu dengan membatasi peran militer dan membangun kepatuhan terhadap sistem politik yang menempatkan militer semata-mata state aparatus dibawah supremasi sipil.[3]

Oleh karena itu, penolakan atas sifat-sifat itulah yang kemudian menjiwai Munir dalam menggugat segala bentuk kesewenang-wenangan yang terjadi di negeri ini. Kehadiran dan perjuangannya begitu bermakna. Dengan berani dia memperjuangkan HAM meski harus berurusan dengan aparat negara.

Kasus-kasus yang dia tangani mulai dari yang ringan hingga pelanggaran berat tidak membuatnya jenuh apalagi gentar. Beberapa kasus yang ditangani yaitu mengungkap kematian aktifis Marsinah, membela para buruh yang dirugikan, kasus Tanjung Priok 1984, Talangsari lampung 1989, penculikan aktivis pro-demokrasi 1998, penembakan mahasiswa di Trisakti-semanggi dan tragedi mei 1998, hingga kasus pelanggaran HAM masa referendum Timor Timur (1999) menjadi catatan sejarah atas perjuangan Munir.

Kejujuran dalam perjuangan Munir (dipaksa) berhenti oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Nyawa Munir dilenyapkan pada 07 September 2004 dalam pesawat milik maskapai negeri sendiri. Konsekuensi dari perjuangannya untuk menyatakan kebenaran ketimbang bersembunyi di balik sikap bungkam merupakan sifat dari parrhesia. Dalam banyak hal, Munir senantiasa berusaha menjadi “pijar” untuk menerangi suramnya permasalahan ketidakadilan HAM yang menggorogoti negeri ini.

Setiap generasi muda seperti kita, seharusnya juga mengambil sikap untuk kemanusiaan, setidaknya di mulai dari kondisi di sekitar kita. Baik itu menolong orang yang membutuhkan bantuan, menulis gagasan tentang kebenaran, mengkritisi keputusan pemerintah yang menyimpang dan sekalipun itu diam-diam seraya meningkatkan kesadaran dan memberdayakan sekitar. Tidak ada usaha yang sia-sia demi kemanusiaan, justru akan memunculkan “pijar-pijar” baru yang nyalanya hingga ke setiap sudut kegelapan.


Referensi Bacaan:


[1] Joseph Pearson, Parrhesia: Berani Berkata Benar, (diterjemahkan oleh: Haryanto Cahyadi), Tangerang Selatan: Marjin kiri, 2018.
[2] Ibid.
[3] Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), “Membangun Bangsa Menolak Militerisme; Jejak Pemikiran Munir (1965-2004)”, Jakarta: KASUM, 2006.

Komentar

Postingan Populer