Indonesia Emas 2045 Antara Utopia dan Distopia?
Indonesia Emas 2045: Antara Utopia dan Distopia?
Oleh: Alfito Dianova
“Indonesia akan mengalami
usia emas pada tahun 2045. Pada saat itu, Indonesia genap berusia 100 tahun
alias satu abad. Di masa itu, ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju
dan telah sejajar dengan negara adidaya. Momentum bersejarah
tersebut memang masih sekitar saperempat abad lagi. Namun untuk mewujudkannya
butuh persiapan yang matang sejak jauh-jauh hari. Sumber daya manusia Indonesia
harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter.” Itu adalah sedikit narasi yang ada pada Website Bappenas mengenai
Target Indonesia Emas 2045,terdengar hebat dan mulia bukan, tapi sebenanya ada
apa sih dengan 2045?
Visi Indonesia
Emas 2045 menurut Kepala Bappenas adalah Negara
Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Kurang lebih
itulah capaian-capaian besar yang berusaha dicapai Indonesia untuk menyongsong
100 Tahun Kemerdekaan. Berbagai propaganda dan kebijakan dari Pemerintah untuk
mencapai Visi ini dilakukan. Tagline “Indonesia Emas 2045” mungkin sering kita
temui baik itu di media sosial, cetak atau dimanapun tempat informasi berputar.
Berdaulat,
Maju, dan Berkelanjutan yang merupakan target yang diusung mesti dilihat lebih
dalam, apakah itu merupakan hal Utopia yang memang merupakan gambaran ideal
dimana tujuan tersebut tercapai, atau hal yang lebih buruk alih-alih indonesia akan mencapai visi itu,
justru Indonesia mengalami Distopia yang merupakan kondisi kehancuran atau
gambaran buruk dari masa Depan yang merupakan kebalikan dari Utopia. Mari sedikit
dalami satu persatu Visi Indonesia Emas 2045 dengan melihat kondisi Indonesia
saat ini yang akan berulang tahun ke-78 untuk melihat lebih realistis apakah
Visi tersebut benar-benar dapat dicapai.
-
Berdaulat
Hal pertama dalam visi Indonesia Emas 2045 adalah menjadi negara Berdaulat. Negara Berdaulat adalah negara yang mampu mandiri dan berdiri di atas kakinya sendiri. Mandiri disini dimaksudkan adalah negara yang mampu memenuhi segala kebutuhan rakyatnya, sedangnkan berdiri di atas kakinya sendiri dimaksudkan sebagai Negara tidak bergantung pada negara atau kelompok. Suatu persoalan yang cukup dilematis dimana Indonesia di umur ke-78 masih belum dapat berdaulat sepenuhnya. Indonesia dengan segala kekayaan alamnya masih harus mengimpor barang-barang kebutuhan pokoknya, contohnya beras. Kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri tanpa bergantung pada hal lain menurut subjektivitas Penulis masih jauh dari harapan. Di bawah sistem Kapitalisme, kehidupan masyarakat dalam segala aspek terkondisikan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya bahkan agama pun tidak luput dari hal ini.
-
Maju
Maju sering dikonotasikan dengan Kata modern yang berarti “Kekinian”. Konteks kekinian yang dimaksud tentunya adalah mengarah pada perubahan dari hal yang dianggap kuno/tradisional menuju kemajuan. Jika kemajuan meniscayakan suatu perubahan, maka lagi-lagi adalah suatu hal yang cukup dilematis di Indonesia mengingat keberagaman yang ada terancam. Kehidupan modern di tengah arus Globalisasi memaksa keseragaman ditengah keberagaman. Bagaimana cara kita melihat kemajuan dikonstruksi dengan seragam oleh negara-negara lain. Meminjam teori Hegemoni Gramsci yang menyatakan bahwasanya Hegemoni adalah kepatuhan secara sadar atas kekuatan seseorang, kekuatan yang dibangun dalam perspektif Gramsci bukan berasal dari paksaan atau tindak kekerasan melainkan adanya suatu kontrol. Hegemoni dilakukan oleh kekuatan yang kuat pada kekuatan yang lebih lemah. Kemajuan yang ada di pikiran kita pun tidak lepas dari Hegemoni. Contoh paling dekat mungkin dalam melihat kemajuan yang dikonstruksi pada setiap diri kita dalam hal Pembangunan. Dikatakan semakin banyak gedung-gedung tinggi, maka dapat disebut sebagai suatu Kemajuan. Hal yang sederhana tapi sadar tidak sadar hal itu dikonstruksi oleh negara-negara kuat terkhusus Negara Barat. Maka jangan heran apabila dalam setiap kebijakan untuk menuju kemajuan bernegara, standar yang dipakai adalah negara-negara Barat. Apakah itu adalah hal yang baik atau buruk itu tergantung bagaimana kita melihatnya. Proses penyeragaman tanpa penyaringan atau melihat konteks waktu dan tempat yang ada, bisa jadi membawa kita ke arah yang bukan kemajuan/Buruk.
-
Berkelanjutan
Salah satu
kebijakan yang ada untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 adalah SDGs
(Sustainable Development Goals). Program ini adalah panduan yang dibuat oleh
PBB sebagai acuan untuk setiap negara dalam mencapai pembangunan Berkelanjutan. Salah satu aspek yang ditekankan dari SDGs
ini adalah bagaimana pembangunan dapat selaras atau tidak merusak alam. Jadi
bagaimana setiap perkembangan ekonomi,teknologi dan lain-lain dapat berbasis
Ekologi. Upaya menjaga alam dari kerusakan dilakukan karena setiap kerusakan yang
diakibatkan oleh pembangunan dapat mendatangkan Bencana Alam. Saras Dewi dalam
bukunya Ekofenomenologi menguraikan bagaimana terjadinya Disekuilibrium, yaitu
relasi Manusia dan Alam terputus. Manusia yang selama ini memandang alam
sebagai Objek pemenuhan kebutuhan, tanpa menghadirkan bahwasanya Alam adalah
bagian dari diri Manusia itu sendiri, maka selama itu upaya untuk menjaga
lingkungan hanya dilakukan sebatas keuntungan Manusia itu sendiri. Saras Dewi
menghadirkan Problem Ontologis kepada kita yang tentunya tidak lepas dari
sistem berpikir Cartesian yang mendikotomikan antara subjek itu adalah manusia,
dan diluar manusia itu adalah Objek. Apabila
hal ini tidak berubah, maka pembangunan yang berkelanjutan justru hanya
sekedar hal utopis belaka.
Melihat sedikit analisis yang ada di atas, Tagline “Indonesia Emas 2045” mesti dinilai dari konteks saat ini, hal ini hanya suatu angan-angan yang tidak realistis dan akan membawa Indonesia ke arah Distopia. Tentunya penilaian ini hanyalah subjektivitas Penulis semata dengan melihat berbagai permasalahan-permasalahan yang ada dan bagaimana upaya-upaya pemerintah untuk mengatasinya dianggap masih kurang tepat.



Komentar
Posting Komentar