Menyemai Islam Progresif dan Budaya Literasi di Indonesia
(Sebuah Refleksi Sederhana atas “Baca dan Lawan-nya” Bastra 122 HmI komisariat Isipol Unhas)
Oleh:
Rakhmat Nur Adhi
Muqaddimah…
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, situasi
psiko-sosial di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan. Hal ini ditandai
dengan pesatnya teknologi digital yang memicu maraknya penyebaran informasi
hoaks di internet, pergunjingan di media sosial, hingga yang fatal berdampak
pada bergesernya paradigma dan perilaku keagamaan masyarakat Indonesia di
ruang-ruang publik. Perubahan-perubahan fundamental yang terjadi itu pun secara
langsung bersinggungan terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.
Bicara tentang Indonesia maka sulit bagi kita untuk tidak
membicarakan peran masyarakat muslim dengan apa yang kini tengah terjadi di
Indonesia. Sebab, masyarakat muslim di Indonesialah yang memiliki peran sebagai
subjek dalam perubahan-perubahan sosial di Indonesia. Masih sangat jelas di
depan mata kita, beberapa tahun belakangan ini kehidupan bernegara kita terus
di warnai dengan menjamurnya kelompok-kelompok gerakan ekstrimis berbasis agama
yang kebanyakan membawa embel-embel Islam di berbagai daerah baik dari pelosok
desa maupun di tengah hiruk pikuk kota.
Jika menengok hasil penelitian Yayasan Wakaf Paramadina
(YWP), dalam waktu kurang lebih 19 tahun terakhir, kekerasan yang diakibatkan
oleh gerakan ekstrimis berlatar-belakang
agama telah menelan korban jiwa lebih dari 55.000 orang di Indonesia. Di
antaranya, 761 orang tewas, 1873 orang korban luka-luka dan sisanya adalah
korban yang hilang dan harus mengungsi dari tempat tinggalnya. Jumlah tersebut
belum terhitung kerugian dari harta benda.
Peristiwa demi peristiwa yang terjadi ini jelas sangat jauh
dari nilai kemanusiaan yang seharusnya ada di setiap agama. Benny Susetyo
(2010) mengatakan “Jika keberagamaan kita terjebak pada bentuk formal, maka
agama justru menjadi asing bagi kemanusiaan, karena mengaburkan fungsi agama.
Agama yang harusnya membebaskan, malah terkungkung pada hal-hal formalitas
semata.
Sebagai agama mayoritas di Indonesia, Islam dengan karakter
yang lebih terbuka mestinya mampu menjadi bagian dari nilai dasar perjuangan
untuk terus menjaga entitas dasar Indonesia yang majemuk dan plural. Esensi
Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamiin
menjadi jalan mewujudkan keutamaan-keutamaan Islam sebagai ajaran kasih, adil,
dan humanis. Sekaligus menjadi penegas bahwa Islam adalah agama yang datang
dengan nilai-nilai universalitas. Oleh karenanya perlu untuk memperjelas
bagaimana relasi keislaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seruan Islam
progresif dan pengembangan budaya literasi adalah jawaban atas Islamophobia
yang terjadi saat ini. Kembali pada dasar awal Islam sebagai agama pembebasan
yang mampu menjawab masalah persamaan hak sosial, ekonomi, dan politik. Salah
satu alternatf adalah menggiatkan budaya literasi sebagai gerak keseharian
masyarakat agar mampu menangkal maupun memilah hal-hal negatif yang ia bakal
terima
Islam
abad 21
Islam di
abad ke-21 ditandai oleh perjumpaannya yang begitu intens dengan teknologi. Hal
ini ditandai dengan semakin massifnya teknologi jejaring berbasis online (internet) yang terintegrasi
dengan data dan informasi. Semakin mudahnya seseorang mengakses apa saja
melalui telpon genggam menjadi isyarat bahwa gelombang teknologi makin tinggi. Klaus
Schwaab, dedengkot World Economic Forum, menulis bahwa ‘revolusi
digital’ diprediksi akan menjadi semacam ‘revolusi industri keempat’ dan
menuntut manusia untuk siap menghadapinya. Istilah ‘revolusi digital’ mungkin
agak berlebihan, tapi satu hal yang jelas: platform-platform berbasis teknologi
dan informasi kini menjadi moda produksi kapitalisme terbaru, yang memerlukan
respons dari segenap gerakan kapitalisme.
Munculnya
moda kapitalisme digital bukan hal baru. Perkembangan tersebut telah
mengingatkan pada kita bahwa perubahan cara-cara manusia dalam bekerja dan
mengolah sesuatu –dengan kata lain, “teknologi”— telah melahirkan bentuk-bentuk
fenomena baru yang juga harus direspons oleh gerakan progresif yang ingin membangun
perubahan sosial. Benedict Anderson melihat bahwa pada dasarnya modernisasi
yang terjadi di awal abad ke-20 dipicu bukan hanya oleh industrialisasi yang
kian pesat dan kemajuan teknologi, tetapi juga ‘kapitalisme
cetak’. Perkembangan ini tidak mengherankan. Hubungan antara manusia dan
alam untuk bertahan hidup –dalam berbagai bentuknya yang berevolusi secara
historis— telah menghasilkan teknologi yang sedemikian rupa.
Sejak
revolusi Industri yang mengakibatkan munculnya ‘kapitalisme’ di Eropa pada tahun
1740-an, perubahan dunia semakin cepat dan tak terprediksi. Namun, keberadaan
teknologi tersebut tidak hanya terletak pada ‘nilai pakai’ yang ia berikan
untuk mencukupi kehidupan manusia, tetapi juga berkembang menjadi ‘nilai tukar’
bahkan, meminjam istilah filsuf Slovenia Slavoj Zizek, ‘penikmatan’ (jouissance). Pada
akhirnya, kita akan melihat bahwa kecanggihan teknologi saat ini bukanlah
semata ‘kemajuan’ peradaban manusia sebagaimana sering diklaim oleh penganut
teori modernisasi, tetapi justru bisa menjadi sesuatu yang lain.
Dengan
kemajuan teknologi, kita melihat sesuatu yang agak mengerikan: tergerusnya
agama dari masyarakat. Agama tidaklah hilang dari masyarakat. Ia tetap eksis
namun kehilangan ruh ‘kemanusiaan’ dan ‘pembebasan’-nya. Agama, jika melihat
perkembangan budaya pop, lebih banyak menjadi alat untuk ‘menyegarkan jiwa yang
kering’ di tengah arus modernisasi. Jadilah penceramah-penceramah agama yang
kemudian muncul bukan dari institusi pendidikan, tetapi justru dari TV dan
media-media sosial.
Dampaknya
sebetulnya bisa jadi positif dan negatif. Saat ini, kecanggihan teknologi telah
memungkinkan agama masuk pada ruang-ruang publik dan komunikasi massa. Namun,
perkembangan kapitalisme saat ini telah mengakibatkan agama berubah fungsi
menjadi sarana komersial. Di saluran televisi, kita sering sekali melihat acara
bertajuk kegamaan. Kita mungkin bisa mengambil makna positif dari hal tersebut:
semakin diliriknya ‘agama’ oleh masyarakat dan kian semaraknya syiar Islam
dalam media komunikasi dewasa ini. Media sosial yang semakin berkembang di
kalangan umat Islam
Namun, di
belakang itu, kita melihat sesuatu yang lain: agama menjadi sebuah ‘komoditas’
yang bisa diubah menjadi keuntungan, karena dengan rating televisi
yang semakin tinggi, keuntungan yang diperoleh semakin banyak. Kita juga bisa
melihat semakin eratnya pertautan agama dengan budaya populer, yang menyebabkan
agama ‘berubah wajah’ menjadi semakin pop, menyesuaikan selera masyarakat
(terutama anak muda), dan spirit yang dibawa menjadi sangat
materialistik dan duniawiyah.
Kondisi
semacam ini menunjukkan, peradaban modern sebetulnya memberikan ‘pedang bermata
dua’ terhadap agama. Ia bisa membuat agama berjaya karena agama bisa diterima
oleh masyarakat. Namun, jika tidak disadari, lambat laun agama juga bisa
tertikam oleh sistem masyarakat yang menghendaki pemenuhan hasrat duniawiyah
melalui penikmatan-penikmatan (jouissance) yang akhirnya membuat agama
kehilangan ruh emansipasinya. Pada titik inilah, muncul pertanyaan: apakah
agama sedemikian lemahnya hingga harus tergerus oleh kapitalisme yang mengubah
cara hidup manusia? Bagaimana menghidupkan dimensi ‘perlawanan’ agama di abad
ke-21?
Teologi Al-Alaq
Bagaimana
nalar kritis seorang Muslim yang hidup di abad ke-21 menjawab masalah ini?
Al-Quran telah jauh hari memberikan sebuah alternatif landasan teologis dari
tradisi literasi dalam Islam, yaitu Teologi Al-Alaq –lima ayat pertama Surah
Al-Alaq.
Dalam teologi
Al-Alaq telah terbangun argument melalui ‘trilogi’ menulis-membaca-mengajarkan
pengetahuan bersifat fondasional dalam Islam, ‘Hulu’ dari Islam adalah
‘membaca’, yang perlu dikontekstualisasikan dalam zaman yang kian berkembang
dan berubah. Terusannya – Surat Al-Muddatsir: 1-7, menyerukan untuk bangkit
dari ‘selimut’, bergerak, dan melawan kezaliman yang ada di masyarakat.
Syahdan,
wahyu pertama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad adalah Surah
Al-Alaq: 1-5. Ayat tersebut dimulai dengan satu perintah: Iqra’, yaitu
membaca. Hal ini bisa jadi sudah sering diutarakan oleh banyak penceramah di
bulan Ramadhan, tapi perlu direnungkan kembali di tengah krisi literasi umat,
ketika Islam harus berhadapan dengan revolusi digital di abad ke-21.
Di ayat
tersebut, Allah memerintahkan kita untuk setidaknya melakukan dua hal. Pertama, bacaan,
ditegaskan oleh Allah dalam tiga ayat pertama surah tersebut (Iqra’). Kedua, menulis,
disebutkan di ayat keempat (‘allama bil qalam).
Ketiga, mengajarkan
kepada orang lain tentang apa yang tidak diketahui oleh mereka (‘allamal
insaana maa lam ya’lam). Ketiga elemen ini membentuk pilar ‘tradisi
literasi’ dalam Islam. Ketiga hal ini membentuk apa yang akan kemudian saya
sebut sebagai ‘Teologi Al-Alaq’. Mengacu pada surah Al-Alaq, tradisi literasi
dalam Islam punya tiga hal yang sangat penting.
Dimensi
Pertama: Membaca
Pertama, “membaca”.
Dalam surah al-Alaq, ada tiga ayat yang bicara soal ‘membaca’. Ayat
pertama, Iqra’ bismirabbikalladzii khalaq, “Bacalah! Dengan
nama Tuhanmu yang telah mencipta.” (ayat 1). Buya Hamka menafsirkan ayat ini
dengan satu makna penting, bahwa dengan membaca, telah terbuka kepentingan
pertama di dalam perkembangan agama ini selanjutnya.
Ayat kedua
bicara secara lebih spesifik, Khalaqal insaana min ‘alaq, “Menciptakan
manusia dari segumpal darah.” (Ayat 2). Ayat ini bicara tentang hakikat
penciptaan manusia dan, yang terpenting, adalah kelanjutan dari ayat
sebelumnya. Artinya, untuk memahami ayat ini, kita perlu mengaitkannya dengan
ayat sebelumnya. Maknanya: ‘membaca’ tidak hanya sekadar membaca secara
tekstual, tetapi juga membaca hakikat penciptaan secara lebih luas.
Ayat ini
memberikan sebuah ilustrasi menarik, yaitu tentang hakikat penciptaan tentang
manusia sebagai segumpal darah. Hal ini memberikan satu isyarat: membacalah
untuk mengetahui hakikat kita sebagai seorang manusia. Ini berarti membuka
cakrawala kita lebih luas tentang ‘sains’ dan ‘kemanusiaan’.
Di satu
sisi, “membaca” adalah gerbang untuk mengetahui apa yang ada di dunia ini. Ia memungkinkan
adanya sains dan pencarian kebenaran ilmiah. Di sisi lain,
Membaca adalah gerbang untuk membuka keterbatasan-keterbatasan kita sebagai
manusia. Dengan membaca, kita akan mengetahui bahwa hakikat kita sebagai
manusia hanya segumpal darah yang eksistensinya hanya dimungkinkan oleh ruh yang
ditiupkan oleh Allah. Membaca memungkinkan kita untuk memahami materialitas
diri kita dan materialitas dunia, sekaligus
juuga memahami batas-batasnya.
Ayat
ketiga, Iqra’ wa rabbukal akram. “Membacalah, dan Tuhan
engkau itu adalah Maha Mulia.” (Ayat 3). Ayat ini mengulang perintah di ayat
pertama: “membaca”. Namun, ada satu dimensi yang ditekankan di ayat ini:
Kemuliaan Tuhan! Ayat ini memberikan batas bagi materialitas manusia
yang ditekankan di ayat pertama, yaitu manusia yang berada di bawah kekuasaan
Tuhan. Inilah tujuan kita membaca, yaitu tidak hanya memahami dimensi eksistensial dan material dari
manusia, tetapi juga esensi-nya, yaitu sebagai makhluk Tuhan.
Dimensi
Kedua: Menulis
Ketiga ayat
ini kemudian menjadi sandaran penting untuk memahami ayat keempat, yaitu Alladzi
‘Allama bil Qalam, “Yang Mengajarkan Manusia dengan Pena” (Ayat 4).
Dengan memahami kemuliaan Allah, kita disadarkan untuk tidak hanya sekadar
membaca sebagai aktivitas individual, tetapi juga membaca
sebagai aktivitas sosial. Instrumennya satu: pena
(Al-Qalam).
Ayat ini,
secara tidak langsung, sebetulnya mendorong kita untuk menulis! Jika membaca
adalah gerbang untuk untuk mengetahui apa yang ada di dunia ini, maka menulis
adalah kuncinya. Ia tidak hanya memungkinkan kita untuk menyebarkan
pengetahuan, tetapi juga mengolah gagasan. Tradisi Islam menghargai
bentuk-bentuk literasi; dari penerjemahan teks-teks klasik Yunani yang
dilakukan oleh intelektual Baitul Hikmah di abad ke-9 hingga
penerbitan kitab-kitab ulama Nusantara di masa keemasan Jawi.
Dimensi
Ketiga: Mengajarkan Pengetahuan
Ayat kelima
membangun tradisi yang melengkapi kedua tradisi di atas, yaitu, ‘Allamal
Insaana Maa Lam Ya’lam “Mengajarkan manusia apa-apa yang tak
diketahuinya” (Ayat 5). Ayat ini berarti mentradisikan ‘pengajaran’, atau
dengan kata lain ‘diskusi’ sebagai pelengkap membaca dan menulis. Membaca
penting sebagai fondasi dalam tradisi literasi, yang kemudian diartikulasikan
melalui tulisan. Namun, keduanya takkan lengkap jika ia tak diajarkan kepada
manusia yang lain.
Seorang
Muslim, dengan demikian, punya tanggung jawab keilmuan kepada manusia lainnya
dan harus berupaya keras untuk mempertahankannya dari intervensi kekuasaan.
Teologi Al-Alaq, dengan demikian, berupaya untuk menyadarkan manusia akan
hakikat kemanusiaannya, sebagai makhluk ciptaan Allah, dengan pengetahuan.
Seorang manusia, tak peduli dari manapun ia dan siapapun ia, punya hak dan
kewajiban untuk berpengetahuan, dan menjadi keharusan bagi siapapun yang
berpengetahuan untuk mengajarkannya pada orang lain.
Sebagaimana
sebuah hadits, “Sebaik–baik kalian adalah orang yang
belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya”. Tentu saja, ‘pengajaran’
tak hanya diartikulasikan di ranah-ranah lembaga pendidikan formal seperti yang
saya sebut di atas. Ia bisa jadi dilakukan di mana saja. Namun, yang terpenting
adalah semangatnya: mencerahkan manusia dengan pengetahuan, dan mengajarkan
manusia sesuatu yang tidak diketahui oleh mereka. Inilah tugas sains.
Pengetahuan tidak hanya terbatas pada sesuatu yang sifatnya fisik, tetapi juga
sosial dan kebudayaan.
Inilah
sebabnya, membaca dan menulis juga perlu dilembagakan dalam forum-forum
diskusi/pengajaran. Inilah yang, bisa jadi, menjadi fondasi bagi tradisi
keilmuan Islam di abad pertengahan, ketika pengetahuan diproduksi di halaqah-halaqah ulama
semacam Imam Syafii, Imam Ahmad, maupun murid-muridnya. Di Indonesia, kita
punya tradisi semacam ini dalam bentuk pesantren-pesantren, lengkap dengan
Santri, Kyai dan perangkat-perangkat pendidikannya. Gerakan pembaharuan semacam
Muhammadiyah kemudian mengartikulasikannya dalam bentuk pembangunan-pembangunan
Universitas. Hal-hal ini bermuara pada satu hal yang sama: ‘Allamal
Insaana Maa Lam Ya’lam!
Dari
Pengetahuan ke Gerakan
Dengan
demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa tradisi literasi dalam Islam ditopang
oleh tiga kata kunci penting: Iqra’ (Membaca), Al-Qalam (Pena),
dan ‘Allamal Insaan (Pengajaran). Tiga hal ini adalah kunci
dari pintu gerbang dunia dan fondasi untuk membangun peradaban. Jika tiga hal
ini terjalin dengan rapi, maka terbangunlah satu peradaban yang kokoh –untuk
menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamiin.
Teologi
Al-Alaq menuntut untuk diartikulasikan dalam kehidupan sehari-hari. Al-Alaq
adalah wahyu pertama. Hingga bertahun-tahun setelahnya, turunlah ayat-ayat
berikutnya. Dalam surah Al-Alaq, Allah menyuruh Nabi untuk membaca, agar di
kemudian hari bisa menerima wahyu-wahyu berikutnya. Artinya, kita disuruh
membaca karena pengetahuan dan ayat-ayat Allah, pada dasarnya sangat luas.
Inilah
pentingnya membangun tradisi ilmiah sebagai pengejawantahan dari ‘Teologi
Al-Alaq’. Muhammad Abduh, sebagaimana dikutip oleh Buya Hamka dalam Tafsir
Al-Azhar, mengatakan bahwa,
“Tidak
didapat kata-kata yang lebih mendalam dan alasan yang lebih sempurna daripada
ayat ini di dalam menyatakan kepentingan membaca dan menulis ilmu pengetahuan
dalam segala cabang dan bahagianya. Dengan itu mula dibuka segala wahyu yang
akan turun di belakang.”
Islam
dituntut untuk punya peran dalam menghadapi gempuran ‘kapitalisme digital’ dan
‘fabrikasi kebohongan’ hari ini. Jalan keluarnya adalah kembali mentradisikan
budaya literasi di antara penganutnya. Revolusi digital yang tampil di tengah
masyarakat yang tidak sepenuhnya mawas dengan modernitas telah melahirkan
fitnah, prasangka, dan kebodohan yang massif. Berita-berita hoax, pemahaman
agama yang salah kaprah, prasangka dan isu-isu yang merebak, kebencian terhadap
minoritas, hingga pembakaran buku-buku yang dianggap ‘kiri’ adalah refleksi
dari semakin jauhnya umat Islam dari tradisi literasi yang diperintahkan oleh
Allah dalam Surah Al-Alaq.
Artinya,
‘Teologi Al-Alaq’ perlu dibumikan dalam kenyataan sehari-hari. Sebagaimana dulu
KH Ahmad Dahlan mentradisikan Teologi Al-Maun dengan cara
membangun Rumah Sakit, Sekolah, dan Panti Asuhan, kita juga perlu
mentradisikan Teologi Al-Alaq dengan cara mentradisikan
aktivitas membaca, menulis, berpikir kritis, dan mengajarkan bacaan dan tulisan
kita di masyarakat –minimal di tengah keluarga kita sendiri. Literasi adalah
kunci. Pendidikan –formal ataupun non-formal— adalah keharusan bagi umat Islam
saat ini.
Saat ini,
teologi Al-‘Alaq mungkin tidak hanya kita maknai sebagai ‘membaca teks’
Al-Qur’an hanya sebagai ritus yang diamalkan setiap Ramadhan, tetapi juga
sebagai ‘membaca realitas sosial secara kritis’. Dengan kata lain, teologi
Al-‘Alaq bisa kita maknai sebagai perintah untuk membaca setiap realitas sosial
yang ada dan mengembalikannya pada asal hakikatnya: diciptakan oleh Allah dari
segumpal darah (Al-Alaq: 2). Iqra’ berarti berpikir kritis
terhadap tatanan sosial yang ada di dunia ini. Berpikir kritis ini hendaknya
kita letakkan dalam kacamata agama, yang pada hakikatnya adalah
berserah diri kepada Allah (aslama).
Sebagai
kekuatan pencerah, agama mesti kita tempatkan sebagai semangat untuk
membebaskan mereka yang tersingkir oleh sistem masyarakat dan menjadikan mereka
sebagai ‘manusia’ yang punya hak dan eksistensi untuk hidup di dunia. Maka,
Relevansi agama dalam kehidupan sehari-hari menjadi jelas, yaitu dengan
menjadikan agama sebagai sebuah cara untuk ‘memanusiakan manusia’.
Namun,
membaca realitas secara kritis, sebagai perwujudan dari Iqra’ juga
punya implikasi lain: berpikir kritis tentang realitas yang timpang, yang di
dalamnya terjadi pergumulan kekuasaan, dan dimana kezaliman merajalela. Pada
titik inilah kemudian muncul wahyu kedua, yang turun 2 tahun setelah turunnya
Surah Al-Alaq di Gua Hira: Al-Muddatsir.
1). Hai
orang yang berselimut), 2). Bangunlah, lalu berilah peringatan! 3). Dan Tuhanmu
agungkanlah! 4. Dan pakaianmu bersihkanlah, 5). Dan perbuatan dosa
tinggalkanlah, 6). Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh
(balasan) yang lebih banyak. 7). Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu,
bersabarlah .(QS.Al-Mudatsir-1-7)
Membaca dua
surah ini secara beriringan menunjuukkan satu hal penting: bahwa pengetahuan
yang sudah terbangun, harus diartikulasikan dalam gerakan. Mengacu pada
Al-‘Alaq di atas, bias jadi caranya cukup sederhana, namun tak mudah untuk
dilakukan secara konsisten: kembali membangun tradisi pengetahuan Islam dengan
dua tradisi literasi, yaitu ‘bacaan’, ‘pengajaran’, dan kemudian membangun
‘gerakan’ secara kolektif. Membangun ‘bacaan’ berarti menghidupkan kembali
tradisi penulisan di kalangan intelektual muslim, sementara membangun
‘pengajaran’ berarti menghidupkan universitas, forum pengkajian, serta pusat
penelitian sosial dan kemasyarakatan.
Dan tentu
tidak berhenti di sana: menghidupkan ilmu pengetahuan dalam Islam untuk melawan
kezaliman dan penindasan manusia atas manusia, meninggalkan maksiat, dan
berbuat baik pada sesama. Namun demikian, tentu tantangan masa kini lebih
kompleks. Ilmu pengetahuan berkembang di ranah sains dan teknologi, ilmu
sosial, hingga filsafat –bidang-bidang yang sebetulnya dulu dikembangkan oleh
ilmuwan muslim melalui tradisi literasi. Tantangan itulah yang perlu dijawab
secara lebih konkret oleh semua komponen umat Islam.
Tiga hal
inilah yang membangun satu kesatuan Teologi Al-Alaq. Konsekuensi langsung dari
Teologi Al-Alaq ini adalah tuntutan untuk ‘beragama secara ilmiah’, yakni
dengan mentradisikan pengetahuan dan berpikir kritis di kalangan umat Islam
ketika menerima informasi yang ada. Artinya, setiap informasi perlu disaring
dengan kerangka pengetahuan yang utuh. Dengan demikian, ‘teologi Al-Alaq’
menolak bentuk-bentuk hoax, fitnah, atau propaganda yang kerap dilakukan di
media sosial, ironisnya oleh umat Islam sendiri.
Artinya,
sudah saatnya kita kembali beragama dengan ‘ilmiah’, mengedepankan tradisi
literasi, dan menghentikan sikap saling tuding-menuding atau mengkafirkan.
Kembali pada QS Al-Alaq, ini mungkin bias dimulai dengan membaca kembali
khasanah keilmuan klasik hingga modern, mengajarkannya, dan mulai membangun
nalar kritis. Perwujudan langkah ini, merujuk pada sejarah turunnya Al-Qur’an,
adalah meneladani ayat berikutnya: Al-Muddatsir –perintah untuk bangkit dari
selimut dan bergerak bersama ummat.
Daftar
Referensi
Anderson, Benedict. 2008. Immagined Communities: Komunitas-komunitas Terbayang. Yogyakarta.
Insist Press.
Camara, Dom Helder. 2005. Spiral Kekerasan. Yogyakarta. Resist Book.
Effendy, Bahtiar. 2001. Masyarakat Agama dan Pluralisme Agama. Yogyakarta. Galang Press.
Himpunan Mahasiswa Islam Cab. Makassar Timur. 2017. Dari Tamalanrea untuk Indonesia.
Makassar. Yapensi.
Madjid, Nurcholis. 1987. Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Mizan. Bandung.
Madjid, Nurcholis. 2000. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta. Yayasan Wakaf Paramadina.
Mustafa, Ilham Akbar. 2018. Melampaui Populisme: Islam, Demokrasi, dan Masa depan Keindonesiaan.
Jakarta. Rilis Books.
Pane,
Lafran. 2015. 4 Tulisan Lafran Pane.
Jakarta. KAHMI Centre
Situmorang,
Abdul Wahib. 2013. Gerakan Sosial : Teori
& Praktik (edisi revisi). Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Zizek, Slavoj. 2009. First as tragedy, then as farce.
Verso.
Umar, Ahmad Rizky Mardhatillah. 2018. Teologi Al-Alaq. https://indoprogress.com/2018/03/teologi-al-alaq/.
Diakses 11 September 2018
Murtadho, Roy. 2018. Perlunya Merumuskan Agenda Aksi Islam
Progresif (bagian 1). https://indoprogress.com/2018/05/perlunya-merumuskan-agenda-aksi-islam-progresif-bagian-1/.
Diakses 11 September 2018




Komentar
Posting Komentar