Menyemai Islam Progresif dan Budaya Literasi di Indonesia



(Sebuah Refleksi Sederhana atas “Baca dan Lawan-nya” Bastra 122 HmI komisariat Isipol Unhas)


Oleh: Rakhmat Nur Adhi

Muqaddimah…
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, situasi psiko-sosial di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan. Hal ini ditandai dengan pesatnya teknologi digital yang memicu maraknya penyebaran informasi hoaks di internet, pergunjingan di media sosial, hingga yang fatal berdampak pada bergesernya paradigma dan perilaku keagamaan masyarakat Indonesia di ruang-ruang publik. Perubahan-perubahan fundamental yang terjadi itu pun secara langsung bersinggungan terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.
Bicara tentang Indonesia maka sulit bagi kita untuk tidak membicarakan peran masyarakat muslim dengan apa yang kini tengah terjadi di Indonesia. Sebab, masyarakat muslim di Indonesialah yang memiliki peran sebagai subjek dalam perubahan-perubahan sosial di Indonesia. Masih sangat jelas di depan mata kita, beberapa tahun belakangan ini kehidupan bernegara kita terus di warnai dengan menjamurnya kelompok-kelompok gerakan ekstrimis berbasis agama yang kebanyakan membawa embel-embel Islam di berbagai daerah baik dari pelosok desa maupun di tengah hiruk pikuk kota.
Jika menengok hasil penelitian Yayasan Wakaf Paramadina (YWP), dalam waktu kurang lebih 19 tahun terakhir, kekerasan yang diakibatkan oleh gerakan ekstrimis  berlatar-belakang agama telah menelan korban jiwa lebih dari 55.000 orang di Indonesia. Di antaranya, 761 orang tewas, 1873 orang korban luka-luka dan sisanya adalah korban yang hilang dan harus mengungsi dari tempat tinggalnya. Jumlah tersebut belum terhitung kerugian dari harta benda.
Peristiwa demi peristiwa yang terjadi ini jelas sangat jauh dari nilai kemanusiaan yang seharusnya ada di setiap agama. Benny Susetyo (2010) mengatakan “Jika keberagamaan kita terjebak pada bentuk formal, maka agama justru menjadi asing bagi kemanusiaan, karena mengaburkan fungsi agama. Agama yang harusnya membebaskan, malah terkungkung pada hal-hal formalitas semata.
Sebagai agama mayoritas di Indonesia, Islam dengan karakter yang lebih terbuka mestinya mampu menjadi bagian dari nilai dasar perjuangan untuk terus menjaga entitas dasar Indonesia yang majemuk dan plural. Esensi Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamiin menjadi jalan mewujudkan keutamaan-keutamaan Islam sebagai ajaran kasih, adil, dan humanis. Sekaligus menjadi penegas bahwa Islam adalah agama yang datang dengan nilai-nilai universalitas. Oleh karenanya perlu untuk memperjelas bagaimana relasi keislaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seruan Islam progresif dan pengembangan budaya literasi adalah jawaban atas Islamophobia yang terjadi saat ini. Kembali pada dasar awal Islam sebagai agama pembebasan yang mampu menjawab masalah persamaan hak sosial, ekonomi, dan politik. Salah satu alternatf adalah menggiatkan budaya literasi sebagai gerak keseharian masyarakat agar mampu menangkal maupun memilah hal-hal negatif yang ia bakal terima

Islam abad 21
Islam di abad ke-21 ditandai oleh perjumpaannya yang begitu intens dengan teknologi. Hal ini ditandai dengan semakin massifnya teknologi jejaring berbasis online (internet) yang terintegrasi dengan data dan informasi. Semakin mudahnya seseorang mengakses apa saja melalui telpon genggam menjadi isyarat bahwa gelombang teknologi makin tinggi. Klaus Schwaab, dedengkot World Economic Forum, menulis bahwa ‘revolusi digital’ diprediksi akan menjadi semacam ‘revolusi industri keempat’ dan menuntut manusia untuk siap menghadapinya. Istilah ‘revolusi digital’ mungkin agak berlebihan, tapi satu hal yang jelas: platform-platform berbasis teknologi dan informasi kini menjadi moda produksi kapitalisme terbaru, yang memerlukan respons dari segenap gerakan kapitalisme.
Munculnya moda kapitalisme digital bukan hal baru. Perkembangan tersebut telah mengingatkan pada kita bahwa perubahan cara-cara manusia dalam bekerja dan mengolah sesuatu –dengan kata lain, “teknologi”— telah melahirkan bentuk-bentuk fenomena baru yang juga harus direspons oleh gerakan progresif yang ingin membangun perubahan sosial. Benedict Anderson melihat bahwa pada dasarnya modernisasi yang terjadi di awal abad ke-20 dipicu bukan hanya oleh industrialisasi yang kian pesat dan kemajuan teknologi, tetapi juga ‘kapitalisme cetak’. Perkembangan ini tidak mengherankan. Hubungan antara manusia dan alam untuk bertahan hidup –dalam berbagai bentuknya yang berevolusi secara historis— telah menghasilkan teknologi yang sedemikian rupa.
Sejak revolusi Industri yang mengakibatkan munculnya ‘kapitalisme’ di Eropa pada tahun 1740-an, perubahan dunia semakin cepat dan tak terprediksi. Namun, keberadaan teknologi tersebut tidak hanya terletak pada ‘nilai pakai’ yang ia berikan untuk mencukupi kehidupan manusia, tetapi juga berkembang menjadi ‘nilai tukar’ bahkan, meminjam istilah filsuf Slovenia Slavoj Zizek, ‘penikmatan’ (jouissance). Pada akhirnya, kita akan melihat bahwa kecanggihan teknologi saat ini bukanlah semata ‘kemajuan’ peradaban manusia sebagaimana sering diklaim oleh penganut teori modernisasi, tetapi justru bisa menjadi sesuatu yang lain.
Dengan kemajuan teknologi, kita melihat sesuatu yang agak mengerikan: tergerusnya agama dari masyarakat. Agama tidaklah hilang dari masyarakat. Ia tetap eksis namun kehilangan ruh ‘kemanusiaan’ dan ‘pembebasan’-nya. Agama, jika melihat perkembangan budaya pop, lebih banyak menjadi alat untuk ‘menyegarkan jiwa yang kering’ di tengah arus modernisasi. Jadilah penceramah-penceramah agama yang kemudian muncul bukan dari institusi pendidikan, tetapi justru dari TV dan media-media sosial.
Dampaknya sebetulnya bisa jadi positif dan negatif. Saat ini, kecanggihan teknologi telah memungkinkan agama masuk pada ruang-ruang publik dan komunikasi massa. Namun, perkembangan kapitalisme saat ini telah mengakibatkan agama berubah fungsi menjadi sarana komersial. Di saluran televisi, kita sering sekali melihat acara bertajuk kegamaan. Kita mungkin bisa mengambil makna positif dari hal tersebut: semakin diliriknya ‘agama’ oleh masyarakat dan kian semaraknya syiar Islam dalam media komunikasi dewasa ini. Media sosial yang semakin berkembang di kalangan umat Islam
Namun, di belakang itu, kita melihat sesuatu yang lain: agama menjadi sebuah ‘komoditas’ yang bisa diubah menjadi keuntungan, karena dengan rating televisi yang semakin tinggi, keuntungan yang diperoleh semakin banyak. Kita juga bisa melihat semakin eratnya pertautan agama dengan budaya populer, yang menyebabkan agama ‘berubah wajah’ menjadi semakin pop, menyesuaikan selera masyarakat (terutama anak muda), dan spirit yang dibawa menjadi sangat materialistik dan duniawiyah.
Kondisi semacam ini menunjukkan, peradaban modern sebetulnya memberikan ‘pedang bermata dua’ terhadap agama. Ia bisa membuat agama berjaya karena agama bisa diterima oleh masyarakat. Namun, jika tidak disadari, lambat laun agama juga bisa tertikam oleh sistem masyarakat yang menghendaki pemenuhan hasrat duniawiyah melalui penikmatan-penikmatan (jouissance) yang akhirnya membuat agama kehilangan ruh emansipasinya. Pada titik inilah, muncul pertanyaan: apakah agama sedemikian lemahnya hingga harus tergerus oleh kapitalisme yang mengubah cara hidup manusia? Bagaimana menghidupkan dimensi ‘perlawanan’ agama di abad ke-21?

Teologi Al-Alaq
Bagaimana nalar kritis seorang Muslim yang hidup di abad ke-21 menjawab masalah ini? Al-Quran telah jauh hari memberikan sebuah alternatif landasan teologis dari tradisi literasi dalam Islam, yaitu Teologi Al-Alaq –lima ayat pertama Surah Al-Alaq.
Dalam teologi Al-Alaq telah terbangun argument melalui ‘trilogi’ menulis-membaca-mengajarkan pengetahuan bersifat fondasional dalam Islam, ‘Hulu’ dari Islam adalah ‘membaca’, yang perlu dikontekstualisasikan dalam zaman yang kian berkembang dan berubah. Terusannya – Surat Al-Muddatsir: 1-7, menyerukan untuk bangkit dari ‘selimut’, bergerak, dan melawan kezaliman yang ada di masyarakat.
Syahdan, wahyu pertama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad adalah Surah Al-Alaq: 1-5. Ayat tersebut dimulai dengan satu perintah: Iqra’, yaitu membaca. Hal ini bisa jadi sudah sering diutarakan oleh banyak penceramah di bulan Ramadhan, tapi perlu direnungkan kembali di tengah krisi literasi umat, ketika Islam harus berhadapan dengan revolusi digital di abad ke-21.
Di ayat tersebut, Allah memerintahkan kita untuk setidaknya melakukan dua hal. Pertama, bacaan, ditegaskan oleh Allah dalam tiga ayat pertama surah tersebut (Iqra’). Kedua, menulis, disebutkan di ayat keempat (‘allama bil qalam). 
Ketiga, mengajarkan kepada orang lain tentang apa yang tidak diketahui oleh mereka (‘allamal insaana maa lam ya’lam). Ketiga elemen ini membentuk pilar ‘tradisi literasi’ dalam Islam. Ketiga hal ini membentuk apa yang akan kemudian saya sebut sebagai ‘Teologi Al-Alaq’. Mengacu pada surah Al-Alaq, tradisi literasi dalam Islam punya tiga hal yang sangat penting.
Dimensi Pertama: Membaca
Pertama, “membaca”. Dalam surah al-Alaq, ada tiga ayat yang bicara soal ‘membaca’. Ayat pertama, Iqra’ bismirabbikalladzii khalaq, “Bacalah! Dengan nama Tuhanmu yang telah mencipta.” (ayat 1). Buya Hamka menafsirkan ayat ini dengan satu makna penting, bahwa dengan membaca, telah terbuka kepentingan pertama di dalam perkembangan agama ini selanjutnya.
Ayat kedua bicara secara lebih spesifik, Khalaqal insaana min ‘alaq, “Menciptakan manusia dari segumpal darah.” (Ayat 2). Ayat ini bicara tentang hakikat penciptaan manusia dan, yang terpenting, adalah kelanjutan dari ayat sebelumnya. Artinya, untuk memahami ayat ini, kita perlu mengaitkannya dengan ayat sebelumnya. Maknanya: ‘membaca’ tidak hanya sekadar membaca secara tekstual, tetapi juga membaca hakikat penciptaan secara lebih luas.
Ayat ini memberikan sebuah ilustrasi menarik, yaitu tentang hakikat penciptaan tentang manusia sebagai segumpal darah. Hal ini memberikan satu isyarat: membacalah untuk mengetahui hakikat kita sebagai seorang manusia. Ini berarti membuka cakrawala kita lebih luas tentang ‘sains’ dan ‘kemanusiaan’.
Di satu sisi, “membaca” adalah gerbang untuk mengetahui apa yang ada di dunia ini. Ia memungkinkan adanya sains dan pencarian kebenaran ilmiah. Di sisi lain, Membaca adalah gerbang untuk membuka keterbatasan-keterbatasan kita sebagai manusia. Dengan membaca, kita akan mengetahui bahwa hakikat kita sebagai manusia hanya segumpal darah yang eksistensinya hanya dimungkinkan oleh ruh yang ditiupkan oleh Allah. Membaca memungkinkan kita untuk memahami materialitas  diri kita dan  materialitas dunia, sekaligus juuga memahami batas-batasnya.
Ayat ketiga, Iqra’ wa rabbukal akram. “Membacalah, dan Tuhan engkau itu adalah Maha Mulia.” (Ayat 3). Ayat ini mengulang perintah di ayat pertama: “membaca”. Namun, ada satu dimensi yang ditekankan di ayat ini: Kemuliaan Tuhan! Ayat ini memberikan batas bagi materialitas manusia yang ditekankan di ayat pertama, yaitu manusia yang berada di bawah kekuasaan Tuhan. Inilah tujuan kita membaca, yaitu tidak hanya memahami dimensi eksistensial dan material dari manusia, tetapi juga esensi-nya, yaitu sebagai makhluk Tuhan.
Dimensi Kedua: Menulis
Ketiga ayat ini kemudian menjadi sandaran penting untuk memahami ayat keempat, yaitu Alladzi ‘Allama bil Qalam, “Yang Mengajarkan Manusia dengan Pena” (Ayat 4). Dengan memahami kemuliaan Allah, kita disadarkan untuk tidak hanya sekadar membaca sebagai aktivitas individual, tetapi juga membaca sebagai aktivitas sosial. Instrumennya satu: pena (Al-Qalam).
Ayat ini, secara tidak langsung, sebetulnya mendorong kita untuk menulis! Jika membaca adalah gerbang untuk untuk mengetahui apa yang ada di dunia ini, maka menulis adalah kuncinya. Ia tidak hanya memungkinkan kita untuk menyebarkan pengetahuan, tetapi juga mengolah gagasan. Tradisi Islam menghargai bentuk-bentuk literasi; dari penerjemahan teks-teks klasik Yunani yang dilakukan oleh intelektual Baitul Hikmah di abad ke-9 hingga penerbitan kitab-kitab ulama Nusantara di masa keemasan Jawi.
Dimensi Ketiga: Mengajarkan Pengetahuan
Ayat kelima membangun tradisi yang melengkapi kedua tradisi di atas, yaitu, ‘Allamal Insaana Maa Lam Ya’lam “Mengajarkan manusia apa-apa yang tak diketahuinya” (Ayat 5). Ayat ini berarti mentradisikan ‘pengajaran’, atau dengan kata lain ‘diskusi’ sebagai pelengkap membaca dan menulis. Membaca penting sebagai fondasi dalam tradisi literasi, yang kemudian diartikulasikan melalui tulisan. Namun, keduanya takkan lengkap jika ia tak diajarkan kepada manusia yang lain.
Seorang Muslim, dengan demikian, punya tanggung jawab keilmuan kepada manusia lainnya dan harus berupaya keras untuk mempertahankannya dari intervensi kekuasaan. Teologi Al-Alaq, dengan demikian, berupaya untuk menyadarkan manusia akan hakikat kemanusiaannya, sebagai makhluk ciptaan Allah, dengan pengetahuan. Seorang manusia, tak peduli dari manapun ia dan siapapun ia, punya hak dan kewajiban untuk berpengetahuan, dan menjadi keharusan bagi siapapun yang berpengetahuan untuk mengajarkannya pada orang lain.
Sebagaimana sebuah hadits, “Sebaik–baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya”. Tentu saja, ‘pengajaran’ tak hanya diartikulasikan di ranah-ranah lembaga pendidikan formal seperti yang saya sebut di atas. Ia bisa jadi dilakukan di mana saja. Namun, yang terpenting adalah semangatnya: mencerahkan manusia dengan pengetahuan, dan mengajarkan manusia sesuatu yang tidak diketahui oleh mereka. Inilah tugas sains. Pengetahuan tidak hanya terbatas pada sesuatu yang sifatnya fisik, tetapi juga sosial dan kebudayaan.
Inilah sebabnya, membaca dan menulis juga perlu dilembagakan dalam forum-forum diskusi/pengajaran. Inilah yang, bisa jadi, menjadi fondasi bagi tradisi keilmuan Islam di abad pertengahan, ketika pengetahuan diproduksi di halaqah-halaqah ulama semacam Imam Syafii, Imam Ahmad, maupun murid-muridnya. Di Indonesia, kita punya tradisi semacam ini dalam bentuk pesantren-pesantren, lengkap dengan Santri, Kyai dan perangkat-perangkat pendidikannya. Gerakan pembaharuan semacam Muhammadiyah kemudian mengartikulasikannya dalam bentuk pembangunan-pembangunan Universitas. Hal-hal ini bermuara pada satu hal yang sama: ‘Allamal Insaana Maa Lam Ya’lam!

Dari Pengetahuan ke Gerakan
Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa tradisi literasi dalam Islam ditopang oleh tiga kata kunci penting: Iqra’ (Membaca), Al-Qalam (Pena), dan ‘Allamal Insaan (Pengajaran). Tiga hal ini adalah kunci dari pintu gerbang dunia dan fondasi untuk membangun peradaban. Jika tiga hal ini terjalin dengan rapi, maka terbangunlah satu peradaban yang kokoh –untuk menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamiin.
Teologi Al-Alaq menuntut untuk diartikulasikan dalam kehidupan sehari-hari. Al-Alaq adalah wahyu pertama. Hingga bertahun-tahun setelahnya, turunlah ayat-ayat berikutnya. Dalam surah Al-Alaq, Allah menyuruh Nabi untuk membaca, agar di kemudian hari bisa menerima wahyu-wahyu berikutnya. Artinya, kita disuruh membaca karena pengetahuan dan ayat-ayat Allah, pada dasarnya sangat luas.
Inilah pentingnya membangun tradisi ilmiah sebagai pengejawantahan dari ‘Teologi Al-Alaq’. Muhammad Abduh, sebagaimana dikutip oleh Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, mengatakan bahwa,
“Tidak didapat kata-kata yang lebih mendalam dan alasan yang lebih sempurna daripada ayat ini di dalam menyatakan kepentingan membaca dan menulis ilmu pengetahuan dalam segala cabang dan bahagianya. Dengan itu mula dibuka segala wahyu yang akan turun di belakang.”
Islam dituntut untuk punya peran dalam menghadapi gempuran ‘kapitalisme digital’ dan ‘fabrikasi kebohongan’ hari ini. Jalan keluarnya adalah kembali mentradisikan budaya literasi di antara penganutnya. Revolusi digital yang tampil di tengah masyarakat yang tidak sepenuhnya mawas dengan modernitas telah melahirkan fitnah, prasangka, dan kebodohan yang massif. Berita-berita hoax, pemahaman agama yang salah kaprah, prasangka dan isu-isu yang merebak, kebencian terhadap minoritas, hingga pembakaran buku-buku yang dianggap ‘kiri’ adalah refleksi dari semakin jauhnya umat Islam dari tradisi literasi yang diperintahkan oleh Allah dalam Surah Al-Alaq.
Artinya, ‘Teologi Al-Alaq’ perlu dibumikan dalam kenyataan sehari-hari. Sebagaimana dulu KH Ahmad Dahlan mentradisikan Teologi Al-Maun dengan cara membangun Rumah Sakit, Sekolah, dan Panti Asuhan, kita juga perlu mentradisikan Teologi Al-Alaq dengan cara mentradisikan aktivitas membaca, menulis, berpikir kritis, dan mengajarkan bacaan dan tulisan kita di masyarakat –minimal di tengah keluarga kita sendiri. Literasi adalah kunci. Pendidikan –formal ataupun non-formal— adalah keharusan bagi umat Islam saat ini.
Saat ini, teologi Al-‘Alaq mungkin tidak hanya kita maknai sebagai ‘membaca teks’ Al-Qur’an hanya sebagai ritus yang diamalkan setiap Ramadhan, tetapi juga sebagai ‘membaca realitas sosial secara kritis’. Dengan kata lain, teologi Al-‘Alaq bisa kita maknai sebagai perintah untuk membaca setiap realitas sosial yang ada dan mengembalikannya pada asal hakikatnya: diciptakan oleh Allah dari segumpal darah (Al-Alaq: 2). Iqra’ berarti berpikir kritis terhadap tatanan sosial yang ada di dunia ini. Berpikir kritis ini hendaknya kita letakkan dalam kacamata agama, yang pada hakikatnya adalah berserah diri kepada Allah (aslama).
Sebagai kekuatan pencerah, agama mesti kita tempatkan sebagai semangat untuk membebaskan mereka yang tersingkir oleh sistem masyarakat dan menjadikan mereka sebagai ‘manusia’ yang punya hak dan eksistensi untuk hidup di dunia. Maka, Relevansi agama dalam kehidupan sehari-hari menjadi jelas, yaitu dengan menjadikan agama sebagai sebuah cara untuk ‘memanusiakan manusia’.
Namun, membaca realitas secara kritis, sebagai perwujudan dari Iqra’ juga punya implikasi lain: berpikir kritis tentang realitas yang timpang, yang di dalamnya terjadi pergumulan kekuasaan, dan dimana kezaliman merajalela. Pada titik inilah kemudian muncul wahyu kedua, yang turun 2 tahun setelah turunnya Surah Al-Alaq di Gua Hira: Al-Muddatsir.
1). Hai orang yang berselimut), 2). Bangunlah, lalu berilah peringatan! 3). Dan Tuhanmu agungkanlah! 4. Dan pakaianmu bersihkanlah, 5). Dan perbuatan dosa tinggalkanlah, 6). Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. 7). Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah .(QS.Al-Mudatsir-1-7)
Membaca dua surah ini secara beriringan menunjuukkan satu hal penting: bahwa pengetahuan yang sudah terbangun, harus diartikulasikan dalam gerakan. Mengacu pada Al-‘Alaq di atas, bias jadi caranya cukup sederhana, namun tak mudah untuk dilakukan secara konsisten: kembali membangun tradisi pengetahuan Islam dengan dua tradisi literasi, yaitu ‘bacaan’, ‘pengajaran’, dan kemudian membangun ‘gerakan’ secara kolektif. Membangun ‘bacaan’ berarti menghidupkan kembali tradisi penulisan di kalangan intelektual muslim, sementara membangun ‘pengajaran’ berarti menghidupkan universitas, forum pengkajian, serta pusat penelitian sosial dan kemasyarakatan.
Dan tentu tidak berhenti di sana: menghidupkan ilmu pengetahuan dalam Islam untuk melawan kezaliman dan penindasan manusia atas manusia, meninggalkan maksiat, dan berbuat baik pada sesama. Namun demikian, tentu tantangan masa kini lebih kompleks. Ilmu pengetahuan berkembang di ranah sains dan teknologi, ilmu sosial, hingga filsafat –bidang-bidang yang sebetulnya dulu dikembangkan oleh ilmuwan muslim melalui tradisi literasi. Tantangan itulah yang perlu dijawab secara lebih konkret oleh semua komponen umat Islam.
Tiga hal inilah yang membangun satu kesatuan Teologi Al-Alaq. Konsekuensi langsung dari Teologi Al-Alaq ini adalah tuntutan untuk ‘beragama secara ilmiah’, yakni dengan mentradisikan pengetahuan dan berpikir kritis di kalangan umat Islam ketika menerima informasi yang ada. Artinya, setiap informasi perlu disaring dengan kerangka pengetahuan yang utuh. Dengan demikian, ‘teologi Al-Alaq’ menolak bentuk-bentuk hoax, fitnah, atau propaganda yang kerap dilakukan di media sosial, ironisnya oleh umat Islam sendiri.
Artinya, sudah saatnya kita kembali beragama dengan ‘ilmiah’, mengedepankan tradisi literasi, dan menghentikan sikap saling tuding-menuding atau mengkafirkan. Kembali pada QS Al-Alaq, ini mungkin bias dimulai dengan membaca kembali khasanah keilmuan klasik hingga modern, mengajarkannya, dan mulai membangun nalar kritis. Perwujudan langkah ini, merujuk pada sejarah turunnya Al-Qur’an, adalah meneladani ayat berikutnya: Al-Muddatsir –perintah untuk bangkit dari selimut dan bergerak bersama ummat.





Daftar Referensi
Anderson, Benedict. 2008. Immagined Communities: Komunitas-komunitas Terbayang. Yogyakarta. Insist Press.

Camara, Dom Helder. 2005. Spiral Kekerasan. Yogyakarta. Resist Book.

Effendy, Bahtiar. 2001. Masyarakat Agama dan Pluralisme Agama. Yogyakarta. Galang Press.

Himpunan Mahasiswa Islam Cab. Makassar Timur. 2017. Dari Tamalanrea untuk Indonesia. Makassar. Yapensi.

Madjid, Nurcholis. 1987. Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Mizan. Bandung.

Madjid, Nurcholis. 2000. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta. Yayasan Wakaf Paramadina.

Mustafa, Ilham Akbar. 2018. Melampaui Populisme: Islam, Demokrasi, dan Masa depan Keindonesiaan. Jakarta. Rilis Books.

Pane, Lafran. 2015. 4 Tulisan Lafran Pane. Jakarta. KAHMI Centre

Situmorang, Abdul Wahib. 2013. Gerakan Sosial : Teori & Praktik (edisi revisi). Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Zizek, Slavoj. 2009. First as tragedy, then as farce. Verso.

Umar, Ahmad Rizky Mardhatillah. 2018. Teologi Al-Alaq. https://indoprogress.com/2018/03/teologi-al-alaq/. Diakses 11 September 2018

Murtadho, Roy. 2018. Perlunya Merumuskan Agenda Aksi Islam Progresif (bagian 1). https://indoprogress.com/2018/05/perlunya-merumuskan-agenda-aksi-islam-progresif-bagian-1/. Diakses 11 September 2018

Komentar

Postingan Populer