HOAX, Media Sosial, dan Literasi
Dalam Cambride Dictionary, Hoax diartikan sebagai lelucon atau sesuatu yang tidak benar[1]. Situs Hoax.org[2] menjelaskan bagaimana hoax dipadang dari segi budaya dimana Ketika koran sengaja mencetak cerita palsu, maka hal tersebut dipandang sebagai tipuan. Selain itu berbagai aktifitas publisitas, ancaman bom palsu, penipuan ilmiah, penipuan bisnis, dan klaim politik palsu juga bdikategorikan sebagai hoax.
Hari ini, aktifitas publisitas[3] tidak lagi hanya bisa dilakukan oleh media konvensional seperti televisi, radio, atau koran. Kini, setiap orang bisa melakukan kegiatan publisitas dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan Survei Data Global Web Index, Indonesia adalah negara yang memiliki pengguna sosial media yang paling aktif di Asia. Indonesia memiliki 79,7% pengguna aktif di media sosial mengalahkan Filipina 78%, Malaysia 72%, Cina 67%. Angka ini sejalan dengan pertumbuhan statistik tentang perkembangan internet di Indonesia yang mencapai 15% atau 38,191,873 pengguna internet dari total populasi kita 251,160,124. Dari jumlah pengguna internet tersebut sejumlah 74% mengakses media sosial melalui mobile/smartphone dengan durasi penggunaan sekitar 2-3 jam per hari (Suprihatin, 2014).
Parade data diatas menggambarkan bagaimana keriuhan masyarakat Indonesia menyambut perkembangan teknologi infomasi dan komunikasi. Di sisi lain, terdapat sambutan yang kurang hangat terhadap literasi di Indonesia. UNESCO mencatat indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, pada setiap 1.000 orang, hanya ada satu orang yang punya minat membaca. Masyarakat di Indonesia rata-rata membaca nol sampai satu buku per tahun. Kondisi ini lebih rendah dibandingkan penduduk di negara-negara anggota ASEAN, selain Indonesia, yang membaca dua sampai tiga buku dalam setahun. Angka tersebut kian timpang saat disandingkan dengan warga Amerika Serikat yang terbiasa membaca 10-20 buku per tahun. Saat bersamaan, warga Jepang membaca 10-15 buku setahun (Permatasari, 2015).
Ketimpangan yang besar antara budaya membaca buku di Indonesia dan budaya menggunakan sosial media serta dampaknya terhadap peredaran hoax, menjadi pokok pembicaraan dalam tulisan ini. Penulis merangkumnya dalam tiga bagian. Yang pertama adalah manusia dan media sosial, kedua adalah media sosial, hoax dan respon terhadapnya, dan yang ketiga adalah hoax dan upaya penanggulangannya.
Manusia dan Media Sosial
Alasan utama seseorang menggunakan media sosial adalah untuk mengaktualisasi diri. Hal tersebut diungkapkan oleh Abraham Maslow (1970). Menurutnya, aktualisasi diri adalah kebutuhan dasar manusia. Ia beranggapan bahwa sangatlah wajar ketika setiap manusia ingin mendapat dukungan, pengakuan dan juga membanggakan kemampuan yang ia miliki (Suprihatin, 2014).
Kehadiran Media Sosial berupa twitter, facebookk, instagram, linked in, watsap, line dan juga media sosial lainnya adalah gerbang utama bagi manusia untuk menunjukkan ’keberadaannya’. Keberadaan di sini tidak hanya sekedar ada dan menjadi penonton seperti yang dikemukakan oleh teori halayak terdahulu, namun kini keberadaan yang dimaksud lebih kepada bagaimana keikutsertaan dalam mengomunikasikan sebuah topik yang sedang hangat diperbincangkan dalam media sosial tertentu.
Kemampuan media sosial yang mampu mengakomodasi kebutuhan dasar manusia akan aktualisasi diri akhirnya melahirkan kepercayaan yang besar terhadap media sosial. kepercayaan tersebut pun melingkupi banyak hal yakni persoalan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan juga hal lainnya tergantung orientasi pengguna media sosial (Imran, 2014).
Kepercayaan tersebut tak hanya melingkupi area dimana seseorang menganggap sesuatu yang ia dapatkan melalui media sosial sebagai suatu kebenaran, namun juga bagaimana seseorang melihat media sosial sebagai suatu tempat dimana Ia bisa mengeluarkan pendapat tentang berbagai hal atau bahkan memberikan informasi tentang dirinya yang sebenarnya tidak perlu diketahui oleh orang lain. Misalnya, di media sosial kita sering mendapat seseorang membuat status “Lapar” atau “Malas ke kampus”. Rina Novidia menyebut hal tersebut sebgai siulan kamarmandi yang tidak seharusnya dilemparkan ke media sosial dimana media sosial seharusnya menjadi media komunikasi dan sumber informasi publik (Novidia, 2013).
Media Sosial, Hoax dan respon terhadapnya
Kebebasan menyebarkan informasi yang diberikan oleh media sosial tentunya tidak membatasi konten yang bisa disebarkan oleh setiap pengguna media sosial. Meskipun ada UU ITE yang mengatur tentang penggunaan teknologi informasi dan komuikasi, namun nyatanya di media sosial masih banyak beredar konten yang berisi kebohongan atau yang sering kita sebut hoax.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Clara Novoita tentang pesan berantai hoax di media group whatsap, menggambarkan bagaimana pesan berantai yang berisi hoax mampu mempengaruhi banyak orang dan menimbulkan rasa takut terhadap beberapa hal yang tertulis di dalam pesan tersebut (Novita, 2015).
Nyatanya hoax bukanlah sekedar pesan berantai yang berisikan ancaman. Seperti yang sudah penulis tuliskan sebelumnya bahwa segala kebohongan yang disebarkan adalah hoax. Hoax menjelma menjadi hantu yang menakutkan. Berada di mana-mana dan juga menyesatkan.
Jika hoax bisa berada di mana-mana, maka penulis menganggap ada dua alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Yang pertama adalah ada sumber dengan jumlah follower yang banyak menyebarkan hoax tersebut, ataukah ada hoax yang dibangun oleh pengguna media sosial dengan jumlah follower yang sedikit, namun hoax tersebut terus menerus dibagikan oleh pengguna lainnya hingga memiliki daya jangkau yang luas.
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa hoax mampu beredar begitu luas dan menggiring opini hingga menyesatkan pengguna media sosial? mari kita melihat kembali data yang ada di awal tulisan ini. Dengan data tersebut kita bisa melihat bahwa aktifitas membaca yang membangun kerangka pemikiran manusia, nyatanya masih sangat jauh dibawah angka penggunaan media sosial. Dengan kata lain, pengguna media sosial hari ini menyebarkan dan juga merespon informasi dengan kerangka pemikiran yang belum terbangun untuk bisa menganalisis lebih jauh informasi yang diterima ataupun yang dibagikan.
Hoax dan upaya penanggulangannya
“Kebohongan yang terus-menerus diulang akan menjadi sebuah kebenaran”. Itulah kutipan terkenal yang dikatakan oleh Joseph Gobbels, mentri propaganda Nazi. Kalimat tersebut cukup menjelaskan bagaimana sebenarnya hoax sangatlah berbahaya jika hanya dianggap sebagai lelucon belaka dan tidak perlu untuk ditanggapi lebih serius.
Meskipun hari ini telah ditemukan mesin pendeteksi kebohongan[4], namun mesin tersebut hanya mampu mendeteksi getaran emosi yang dikirimkan oleh manusia saat melakukan komunikasi dan belum mampu untuk mendeteksi konten-konten yang berisi kebohongan di media sosial ataupun di jaringan internet secara lebih luas.
Lalu bagaimanakah agar pengguna media sosial mampu membentengi diri dari hoax yang bertebaran di media sosial?
Untuk sampai ke tahap membentengi diri dari berita hoax, seseorang sudah harus memiliki perangkat pemikiran yang bisa menerima pesan, memetakan, membandingkan selanjutnya mengolah bahkan menyintesiskan pesan seperti yang dikatakan oleh Potter tentang literasi media (Novita, 2015).
Membangun perangkat pemikiran yang mampu melakukan hal-hal di atas tentu bukanlah hal mudah dan tidak bisa didapatkan dengan cara akselerasi pemikiran. Perangkat pemikiran tersebut bisa dibangun dengan meningkatkan budaya literasi. Seperti yang dijelaskan oleh Ane Permatasari, bahwa literasi berkembang pesat dan bukan hanya melulu tentang kemampuan menulis dan membaca, lebih jauh, literasi hari ini berbicara tentang multiliterasi yang didalamnya terdapat literasi komputer, literasi media, literasi teknologi, literasi ekonomi, literasi infirmasi bahkan literasi moral (Permatasari, 2015).
Dengan meningkatkan budaya literasi, seseorang akan memiliki pola pikir yang mampu untuk mengolah informasi yang diterima, membandingkannya, juga menggali lebih dalam tentang informasi tersebut. Dengan begitu, seseorang yang memiliki pola piker yang dibangun dengan budaya literasi tidak akan gampang terseret dalam lautan informasi dan tenggelam ke dalam kebohongan besar yang disebarkan oleh hoax.
Catatan Kaki:
1 http://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/hoax diakses pada 31 januari 2017
2 http://hoaxes.org/Hoaxipedia/Special:Search_results diakses pada 31 januari 2017
3 penyiaran tentang sesuatu atau seseorang kepada masyarakat luas (melalui pelbagai media)
4 https://rifkymedia.wordpress.com/2009/11/06/bagaimana-cara-kerja-lie-detector/ diakses pada 31 januari 2017
Daftar Pustaka:
Imran, H. A., 2014. AKTIFITAS EKONOMI MASYARAKAT MELALUI INTERNET. Jurnal Komunikasi dan Media, 18(belanja online), p. 3.
Novidia, R., 2013. Fenomena celebritism di twitter, makassar: Universitas Hasanuddin.
Novita, C., 2015. LITERASI MEDIA BARU DAN PENYEBARAN INFORMASI HOAX. Electronic Thessese and Dessertasion, Issue literasi media baru, p. 30.
Permatasari, A., 2015. MEMBANGUN KUALITAS BANGSA DENGAN BUDAYA LITERASI. Issue literasi dan perkembangan masyarakat, p. 1.
Suprihatin, S. M., 2014. Media Sosial dan Perubahan Budaya Membaca Pada Remaja. Issue bagaimana budaya membaca dan penggunaan media sosial adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, p. 1.
Novita, C., 2015. LITERASI MEDIA BARU DAN PENYEBARAN INFORMASI HOAX. Electronic Thessese and Dessertasion, Issue literasi media baru, p. 30.
Permatasari, A., 2015. MEMBANGUN KUALITAS BANGSA DENGAN BUDAYA LITERASI. Issue literasi dan perkembangan masyarakat, p. 1.
Suprihatin, S. M., 2014. Media Sosial dan Perubahan Budaya Membaca Pada Remaja. Issue bagaimana budaya membaca dan penggunaan media sosial adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, p. 1.
Bacaan lanjutan:
https://medium.com/@hurufkecil/belajar-untuk-tidak-mempelajari-hal-hal-yang-telah-kita-pelajari- aa8a9774421d?source=user_profile---------4----------
https://medium.com/@hurufkecil/belajar-untuk-tidak-mempelajari-hal-hal-yang-telah-kita-pelajari- aa8a9774421d?source=user_profile---------4----------




Komentar
Posting Komentar