Jokowi dan Tahun “Kado Politik” untuk Perbatasan
Penulis: Rusman Turinga
(tulisan ini telah terbit di geotimes.co.id dan postingan ini telah mendapatkan persetujuan dari penulis).
Warga berjalan menuju ke Pasar Mahuitas, Lamaknen,
Nusa Tenggara Timur. ANTARA FOTO/ Prasetyo Utomo
Tahun
2015 baru saja berakhir dan menandai permulaan Tahun Baru 2016. Ratusan juta
penduduk negeri ini punya beragam cara memaknainya. Oleh kelompok haus hiburan,
perhelatan ini merupakan kesempatan terbaik untuk menikmati hiburan berkelas.
Bagaimana tidak? Di Kabupaten Boyolali misalnya, tak tanggung-tanggung
pemerintah kabupaten menganggarkan dana senilai Rp 1,7 miliar dari APBD 2015
hanya untuk perayaan Tahun Baru (www.solopos.com, 30 Desember 2015). Bisa
dibayangkan glamournya pesta yang dihelat dengan uang sebesar itu. Bagaimana
dengan kota-kota besar seperti di Jabodetabek?
Di
sisi lain, ada sebagian kecil masyarakat yang menuai berkah. Bagi pelaku
ekonomi kreatif sekelas pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan terompet,
petasan, makanan, dan sejenisnya, perhelatan ini merupakan berkah luar biasa.
Juga di beberapa tempat yang menjadi tujuan masyarakat selama masa liburan.
Di
Kebun Binatang Surabaya (KBS), misalnya, jumlah pengunjung naik drastis dalam
tiga hari, selama libur Tahun Baru 2016. Pendapatan KBS tembus lebih dari Rp 5
miliar di luar pendapatan wahana dan pendapatan parker (jatim.metrotvnews.com,
4 Januari 2016). Bagaimana dengan para pelaku ekonomi kelas atas yang memang
menciptakan kondisi ini?
Karenanya,
tak sedikit yang membangun asumsi bahwa perayaan tahun baru tak selamanya
tentang “konsumsi besar yang sebenarnya tidak diperlukan”. Tetapi ada
“kreativitas” untuk menghasilkan. Kenyataannya, angka-angka statistik ekonomi
dalam perhelatan ini selalu menunjukkan bahwa jumlah “kreativitas” jauh di
bawah jumlah produk dan jasa yang dihabiskan.
Belum
lagi biaya “pemulihan” kesehatan ekologi usai pesta. Tumpukan sampah dalam
setiap perayaan tahun baru selalu menjadi masalah serius. Tapi sudahlah!
Bukankah setiap “yang baru” harus selalu dirayakan tak peduli berapa pun
biayanya? Bukankah biaya pesta memang mahal? Apalagi biaya “kenakalan”.
Di
banyak daerah otonom, di 8 provinsi, 170 kabupaten, dan 26 kota yang menggelar
Pilkada Serentak I 2015 (KPU, 2015), Tahun Baru 2016 membawa “berkah” yang
lain: kepala daerah baru. Anggap saja
sebagai adalah kado istimewa. Seperti di Provinsi Kalimantan Utara. Selain
Pilgub juga menggelar Pilbup di 4 Kabupaten (Bulungan, Malinau, Nunukan, dan
Tana Tidung). Artinya, tahun 2016 ini masyarakat Kaltara akan dipimpin 1 pasang
gubernur “baru” dan 4 pasang bupati “baru”.
Dengan
demikian, era “Pejabat Gubernur” berakhir, digantikan oleh gubernur terpilih
yang kemudian disepakati sebagai “gubernur baru”. Era “Pejabat Bupati”
berakhir, digantikan oleh para bupati terpilih atau “bupati baru” sebagai
nahkoda daerah selama 5 tahun ke depan. Apa “yang baru” di kawasan perbatasan?
Malinau
dan Nunukan adalah dua daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia yang
juga mengalami “yang baru”. Di belahan mana pun di dunia ini, hampir dipastikan
tak ada yang ketinggalan dalam pesta besar ini, setidaknya menikmati pesonanya.
Demikian halnya di kedua daerah perbatasan ini, meski dengan segala
keterbatasan.
Apa
yang beda dengan tahun-tahun sebelumnya? Ya, tentunya “berkah” Pilkada Serentak
2015, masyarakat perbatasan di kedua daerah ini juga mendapatkan kado istimewah
di Tahun Baru, yakni pemimpin baru. Tetapi bukankah setiap 5 tahun sekali
masyarakat daerah otonom mendapatkan kado yang sama? Lalu apanya yang istimewa?
Pertama,
baik gubernur maupun bupati di daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia
ini merupakan pilihan masyarakat Kaltara di mana masyarakat perbatasan pun
menjatuhkan pilihan secara langsung untuk pertama kalinya sejak memisahkan diri
dari Provinsi Kalimantan Timur.
Kedua,
pilihan selalu tentang harapan. Karenanya, di tangan para pemimpin baru itu ada
setumpuk harapan. Harapan tentang masa depan Kaltara, setidaknya selama 5 tahun
ke depan. Bagi masyarakat perbatasan, ada harapan tentang pembangunan, tentang
kehidupan yang lebih layak.
Di
tahun pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, wacana pembangunan perbatasan
begitu ramai. Ada banyak rencana (janji) pemerintah untuk masyarakat
perbatasan. Dimulai sejak Jokowi blusukan di Kecamatan Entikong, Kabupaten
Sanggau, Kalimantan Barat, pada Januari 2015. Saat itu Presiden Jokowi berjanji
akan melebarkan jalan penghubung Entikong dengan Malaysia dan membangun Wisma
Indonesia setinggi tiga lantai di kawasan Entikong (bnpp.go.id, 21 Januari
2015). Sebelumnya Jokowi blusukan di Pulau Sebatik, Nunukan, sebagai bagian
dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara (setkab.go.id,
16 Desember 2014). Alhasil, para (dan calon) pemimpin daerah ramai-ramai
mengikuti jejak Sang Presiden, selain tentu karena ada momen Pilkada Serentak.
Gayung
bersambut. “Orang-orang” Kabinet ramai-ramai berpacu guna memastikan tidak
ketinggalan kereta mengingat Jokowi menginginkan wajah perbatasan Indonesia
harus lebih baik dari negara-negara tetangga dalam 1-2 tahun. Konon, ada 26
dari 27 Kementerian/Lembaga negara yang disebut-sebut terlibat dengan klaim
alokasi anggaran melangit untuk perbatasan, mengingat BNPP tidak mampu bekerja
sendiri untuk membumikan Grand Design Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan
Kawasan Perbatasan 2011–2025. Rapat-rapat digelar di banyak tempat berkelas.
Forum-forum ilmiah dalam kemasan tema “Percepatan Pembangunan Perbatasan” mulai
digemari para birokrat.
Rencana
program berjangka “dibongkar” untuk disesuaikan dengan “kehendak” masyarakat
perbatasan. Ratusan nota kesepakatan dengan banyak perusahaan swasta direproduksi.
Dan yang paling penting, para gubernur se-Kalimantan, melalui Forum Kerjasama
Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK), juga
ambil bagian meski baru sebatas “curhat” tentang kurangnya perhatian negara
terhadap masyarakat perbatasan kepada Presiden Jokowi (news.liputan6.com, 15
April 2015). Alhasil, publikasi dikemas indah untuk meyakinkan publik bahwa
“kami sedang bekerja untuk kalian dan tunggu saja”.
Beragam
megaproyek untuk kawasan perbatasan diluncurkan demi “wajah perbatasan berubah
total”. Sebut saja di antaranya rencana pembangunan: pembangkit listrik (PLTD)
berkapasitas total 60 megawatt (MW) untuk 47 pulau terdepan dan terpencil yang
rencananya rampung pada akhir 2015 (sp.beritasatu.com, 28 Januari 2015); Base Transceiver
Station di wilayah perbatasan (115 Desa) Kalimantan-Malaysia
(news.liputan6.com, 18 Agustus 2015); proyek 5 ribu puskemas di sepanjang
wilayah perbatasan dengan 50 lokasi prioritas dari 187 Kecamatan perbatasan;
Kota Baru Publik dan jalan nasional di seluruh daerah perbatasan Kalimantan
Utara atas instruksi Jokowi, pembukaan akses jalan Mensalong-Tou Lumbis
sepanjang 147,95 km dan Malinau-Long Bawan-Long Midang sepanjang 232,6 km
(finance.detik.com, 29 Oktober 2015). Belum lagi rencana (janji) pembangunan
“kecil-kecilan” seperti pasar tradisional, gerbang Indonesia, Pos Lintas Batas,
pelebaran jalan, pelabuhan, penyediaan sarana informasi dan penyiaran melalui
layar desa.
Di
sudut lain, “pembangunan” perbatasan ala pendekatan lama (security approach)
tak mau terasing dalam keramaian ini. Sebut saja pembelian senjata penangkis
serangan udara (PSU) Oerlikon Skyshield baru buatan Swiss yang disebut-sebut
untuk memperkuat tiga pangkalan udara (Detasemen Hanud 471 Paskhas di Halim
Perdana Kusuma, Detasemen Hanud 472 Paskhas di Makassar dan Detasemen Hanud 473
Paskhas di Pontianak). Konon, Pontianak
dipilih karena berbatasan langsung dengan beberapa negara ASEAN (kabarperbatasan.com,
10 November 2015).
Tak
perlu heran, keramaian ini adalah bagian dari apa yang disebut sebagai “Agenda
Ke-3 Nawa Cita” Jokowi-JK untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Oleh Badan
Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), hal itu ditetapkan dalam Peraturan Kepala
BNPP No. 1 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara tahun
2015 -2019. Realisasinya? Anggap itu persoalan “lain”. Terlalu naif menuntut
hasil dalam waktu yang sangat singkat mengingat masalah perbatasan cukup
kompleks di mana determinasi sejarah puluhan tahun berperan penting. Tetapi
bukankah rencana wajib dievaluasi untuk mengidentifikasi “yang semestinya” dan
“yang tidak semestinya”?
Harus
diakui, pemerintahan Jokowi-JK di tahun pertama memang banyak be-KERJA. Tak
terkecuali untuk masyarakat perbatasan. Setidaknya komitmen kolektif dari
Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan perbatasan negara mulai diperkuat.
Indikatornya terlihat dari pengembangan kebijakan, program dan memperbesar
alokasi anggaran yang diarahkan untuk pembiayaan kegiatan pengelolaan
perbatasan negara dari tahun ke tahun (bnpp.go.id, 21 Desember 2015). Dengan
kata lain, sebagian besar sedang kejar deadline (masih dalam rencana).
Di
tahun yang sama, beragam masalah “teknis” menghantui kawasan perbatasan. Sebut
saja di antaranya: posisi batas kepemilikan dua negara belum jelas; peredaran
senjata api ilegal seperti kasus Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat
(news.liputan6.com, 29 Agustus 2015); penyelundupan 855 botol minuman keras
ilegal asal Malaysia (news.liputan6.com, 27 Januari 2015); dan maraknya
pelanggaran batas teritorial udara Indonesia oleh pesawat asing selama Januari
hingga Mei 2015 seperti dilaporkan Tim Operasi Gabungan TNI AL dan AU Perisai
Sakti; gempa bumi berkekuatan 6,1 SR yang melanda sebagian besar wilayah
Kalimantan Utara pada 21 Desember; dan kebakaran hutan dan lahan sepanjang
periode Agustus-Oktober 2015 yang diperkirakan mengakibatkan kerugian ratusan
triliunan rupiah.
Tapi
sudahlah! Memangnya berapa jumlah penduduk perbatasan dibandingkan total
penduduk Indonesia (Jakarta) sehingga pemerintah harus menghabiskan banyak
sumber daya untuk megaproyek kawasan perbatasan? Bukankah kawasan perbatasan
hanya apa yang terdapat di 187 kecamatan dengan lebih dari 1.700
desa/kelurahan, tersebar di 41 kabupaten/kota (56 kecamatan berbatasan laut, 79
kecamatan berbatasan dengan darat, dan 4 kecamatan berbatasan dengan darat dan
laut)? Kecil, kan?
Lagi
pula, bukankah kawasan perbatasan yang ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas
Percepatan Pembangunan hanya dilihat dari kalkulasi untung-rugi, seberapa besar
peluang ekspor-impor? Bukankah proyek jalan nasional di Kalimantan Utara hanya
akan disetujui ketika investor swasta melihat peluang investasi yang basah?
Apa
masalahnya? Apa yang salah ketika para investor hanya tertarik berinvestasi
dalam pembangunan infrastruktur ketika ada “jaminan” untuk mengakumulasi
kapital? Apa yang salah ketika “rezim 5 tahunan” ramai-ramai merespons wacana
aktual-strategis (percepatan pembangunan perbatasan) untuk memastikan ada
investasi sosial (politik) demi meraih dukungan mayoritas dalam suksesi politik
5 tahunan ke depan?
Apa
yang salah ketika pembangunan infrastruktur sebagai sesuatu yang paling mudah
diukur harus didahulukan ketimbang pembangunan kualitas manusia? Bukankah
dengan begitu “rezim lima tahunan” ini sedang mempersiapkan Indonesia memasuki
poros konektivitas ekonomi regional (MEA) sebagai upaya “terbaik” menafsirkan
posisi strategis Indonesia dalam geopolitik dan geoekonomi skala regional-global?
Tidak ada yang salah. Baik politik maupun ekonomi, sama-sama butuh “jualan”.
Pertanyaannya,
apakah kepentingan kelompok masyarakat perbatasan terwakili oleh kedua aktor
(rezim lima tahunan dan investor swasta) ini? Filsuf Prancis Jean Baudrillard
menegaskan “massa rakyat” yang adalah obsesi setiap proyek sosial tidak bisa
diwakili. Baudrillard yakin bahwa proyek-proyek seperti itu pasti gagal (1983:
48-49). Jika pun tetap ada yang yakin bahwa mereka bisa diwakili, tentang
bagaimana suara-suara mereka diartikulasikan pasti berbeda (Baudrillard dalam
Loomba, 2000:299).
Dengan
demikian, apakah masyarakat perbatasan mampu merebut momen ini, membangun
kekuatan, dan menegaskan eksistensi? Apakah mereka mampu menjadi subjek
pembangunan atau sekadar objek penderita ganda? Jika tidak mampu,
kelompok-kelompok masyarakat “subaltern” akan selalu ada bahkan tumbuh subur.
Dengan narasi lain, keramaian wacana “percepatan pembangunan masyarakat
perbatasan”, ketika infrastrukur menjadi proyek primadona, sesungguhnya tidak
dimaksudkan untuk meretas keterisolasian kronis (rendahnya HDI) perbatasan,
tetapi untuk menambah ruang-ruang isolasi yang lain. Mengapa?
Pertama,
rendahnya tingkat aksesibilitas publik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi,
politik, dan lainnya masih menjadi persoalan serius di kawasan perbatasan.
Tetapi, percepatan pembangunan infrastruktur yang jor-joran jika tidak
diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM hanya akan menciptakan
“keterisolasian” baru: masyarakat dipaksa gagal beradaptasi dengan kemajuan
pembangunan fisik. Mari hitung-hitungan!
Dalam
waktu bersamaan, sudah berapa sekolah di setiap jalur dan jenjang dan rumah
sakit atau puskesmas yang dibangun di kawasan perbatasan? Berapa jumlah PNS,
terutama tenaga medis dan pengajar, yang dikirim ke perbatasan berikut tingkat
kesejahteraan mereka?
Kedua,
program-program pembangunan tidak “dikerjakan” sendiri oleh pemerintah, tetapi
merupakan “pekerjaan” bersama dengan para investor, terutama dalam pendanaan.
Bagaimana tidak? BNPP yang, konon, diberi kewenangan khusus, hanyalah
“koordinator” di mana salah satu tugas utamanya cuma menetapkan rencana
kebutuhan anggaran. Karenanya, akan selalu ada kondisi di mana, baik pemerintah
maupun “massa rakyat”, harus membayar dengan “harga yang pantas” kepada para
pemilik modal.



Komentar
Posting Komentar